Kemensos Setop Dana Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Mensos Risma: Enggak Bisa Semuanya Dibebankan ke Pemerintah

- 22 September 2021, 16:55 WIB
Setop BST, Mensos Risma sebut tak bisa semuanya dibebankan kepada pemerintah
Setop BST, Mensos Risma sebut tak bisa semuanya dibebankan kepada pemerintah /Foto: Dok. Kemensos/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini resmi menghentikan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) per September 2021.

Risma menyebut, Bansos Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu yang diperuntukkan bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebelumnya memang direncanakan hanya untuk waktu empat bulan saja, yakni Januari-April 2021.

Kemudian karena Indonesia sempat mengalami gelombang kedua pandemi Covid-19, bantuan tersebut akhirnya diperpanjang mulai Mei hingga Juni 2021.

Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur Ditangkap KPK, Diduga Maling Uang Rakyat Dana Bantuan BNPB

"Tidak (penyaluran BST tidak dilanjutkan). Kalau BST cuma dua bulan, jadi kan kemaren awal 2021 kan cuma 4 bulan, Januari sampai April, ditambah 2 bulan karena ada PPKM Darurat Mei-Juni," ujar Risma di DPR dikutip SeputarTangsel.com dari PikiranRakyat.com pada Selasa, 21 September 2021.

Risma mengungkapkan, dulu dana BST dibuat karena keterbatasan gerak akibat adanya PPKM yang memaksa kegiatan ekonomi di sejumlah sektor harus berhenti.

Meski saat ini PPKM Jawa-Bali masih diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang, BST PPKM tetap disetop mulai September ini.

Baca Juga: Bantuan Tunai PKL dan Warung Rp1,2 Juta, Begini Kata Menteri Keuangan

Sebab, Risma menyebut kondisi pandemi Covid-19 saat ini mulai bisa dikendalikan, serta aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai bergerak bahkan mendekati normal.

Karenanya, menurut Risma, tidak semua hal bisa dibebankan kepada pemerintah.

"Sekarang sudah gerak ekonominya, kan enggak bisa kemudian semuanya dibebankan ke pemerintah," ujar Risma.

Baca Juga: Pengungkapan Kasus Pungli Bansos Lambat, Ombudsman Surati Kejari Kota Tangerang

Penyaluran BST periode Mei-Juni 2021 diketahui telah disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) lewat PT Pos dan himpunan bank negara (Himbara) pada awal Juli lalu.

Ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima Bansos Tunai senilai Rp 300 ribu itu.

Selain program Bansos Tunai, Kemensos juga telah memberikan bantuan berupa beras seberat 10 kilogram bagi masyarakat yang terdampak PPKM di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.

Sementara itu, usulan anggaran Kemensos tahun anggaran 2022 sebesar Rp 78,25 triliun telah disetujui Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama di gedung DPR RI pada Senin, 20 September 2021.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x