Debat Staf Khusus Kemenkeu dengan Said Didu Soal Pajak, Gus Umar: Mending Ketemu, Daripada Perang Pendapat

- 22 September 2021, 15:27 WIB
Kolase foto Said Didu dan Yustinus Prastowo, debat mengenai pajak di twitter
Kolase foto Said Didu dan Yustinus Prastowo, debat mengenai pajak di twitter /Istimewa/

SEPUTARTANGSEL.COM- Media sosial kini menjadi sarana mengeluarkan pendapat bagi semua kalangan, tak terkecuali para pejabat dan tokoh. 

Sehingga seringkali timbul 'diskusi' dadakan karena beda pendapat tersebut. 

Seperti yang terjadi antara Staf Khusus Kementrian Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dengan Mantan Sekretaris BUMN M. Said Didu. 

Perdebatan keduanya soal pajak dimulai ketika Said Didu mengunggah berita yang menyebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia mampu membayar utang jika rakyat disiplin membayar pajak. 

Baca Juga: Inilah Daftar Kekayaan dan Profil Bupati Koltim Andi Merya Nur yang Kena OTT KPK

Dari berita tersebut, Said Didu mencuitkan melalui akun media sosial twitter @msaid_didu, 

"Menkeu menyatakan bhw kita bisa bayar utang asal rakyat patuh bayar pajak. Ternyata kebijakan yg dibuat adalah membebaskan pajak orang kaya dan di pihak lain merencanakan memungut pajak orang miskin lewat PPN sembako," cuitan Said Didu pada 20 September 2021. 

Dari cuitan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Yustinus Prastowo yang menyebut Said Didu gemar memelintir. 

Pada cuitan melalui media sosialnya Prastowo Yustinus di akun @prastow memberikan balasannya.

Baca Juga: M Kece Seret Ustadz Abdul Somad Terkait Dugaan Kasus Penistaan Agama? Cek Faktanya

"Wow, Pak @msaid_didu masih saja gemar memelintir," cuitan Prastowo pada 21 September 2021. 

Yustinus Prastowo pun menjelaskan bahwa RUU KUP akan dinaikkan menjadi 35 persen dan PPN sembako mendapatkan subsidi.

"Bagaimana ceritanya pajak orang kaya dibebaskan saat usulan di RUU KUP akan dinaikkan jadi 35%? PPN Sembako sdh ditegaskan Menkeu: kebutuhan rakyat banyak akan disubsidi," terang Prastowo.

Jawaban Yustinus Prastowo pun langsung mendapat bantahan Said Didu yang menyebutkan dirinya mempermasalahkan PPN bukan PPH. 

Baca Juga: Eva Celia Dilamar Demas Narawangsa Saat Rayakan Ulang Tahun, Sophia Latjuba: Aku Sangat Mencintai Kalian

"Sepertinya justru mas @prastow yg coba memelintir. Yg saya bahas PPN (PPNBm mobli vs rencana PPN sembako) eh dijawab pajak penghasilan (Pph) orang kaya yg akan dinaikkan jadi 35%," sebut Said Didu. 

Said Didu juga menuding Yustinus Prastowo sebagai ahli pajak, bisa membedakan PPH dengan PPN. 

"Mas Pras kan ahli pajak- bedalah antara PPN dan Pph," tegur Said Didu.

 

Yustinus Prastowo pun tak mau kalah,

"Nah, Pak @msaid_didu, saya tunjukkan lagi satu kekeliruan Anda: membandingkan kebijakan vs rencana kebijakan," cuitan Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Dokter Zaidul Akbar: Bukan Obat yang Menyembuhkan Penyakit

"PPnBM mobil ini sebagian besar utk < 1500 cc hanya sampai Desember 2021. PPN Sembako? RUU-nya saja baru dibahas dan substansi tdk seperti yg Anda pikirkan," lanjut Yustinus Prastowo. 

Perdebatan keduanya yang cukup panjang pun mendapat tanggapan dari tokoh NU, Gus Umar Hasibuan. 

Menanggapi perdebatan keduanya Gus Umar mengusulkan supaya keduanya bertemu. 

Melalui akunnya We Are Chelsea @UmarChelseaHsb mengomentari, 

"Mending kalian berdua ketemu deh daripada perang pendapat kek gini," usul Gus Umar. 

Baca Juga: Jimin BTS Sumbang 100 Juta Won Atas Nama Sang Ayah untuk Pasien Polio

Pemerintah sendiri telah menetapkan pemberian diskon  PPNBM sejak masa pandemi hingga Desember 2021 yang besarannya bervariasi tergantung kapasitas mesin.

Pemberian diskon tersebut dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menggairahkan sektor otomotif yang selama pandemi mengalami penurunan drastis. 

Sedangkan pemberian pajak untuk sembako beberapa waktu sempat berembus, namun hingga kini belum ada kabar lanjutannya. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x