Gus Umar menyebut, tindakan Napoleon Bonaparte ke Kece tidak lebih kejam dari pembunuhan di KM 50 dengan 6 nyawa yang ditembak.
"Tindakan Irjend Napoleon Bonaparte ke Kece kalian marah. Okelah tindakan irjen NB salah, Terus 6 nyawa di KM 50 meninggal ditembak knp kalian diam? Apa lbh kejam penganiayaan Kece drpd pembunuhan di KM 50?" lanjut cuitan Gus Umar.
Kece adalah narapidana pelecehan agama sedangkan Napoleon Bonaparte merupakan narapidana kasus suap yang melibatkan Joko Tjandra.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap Kece di penjara, Irjend Pol Napoleon Bonaparte menuliskan surat terbuka melalui pengacaranya, mengakui semua tindakannya dan akan mempertanggungjawabkan.
Dalam pernyataan terbuka Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyebut 5 poin yang membuatnya melakukan tindakan kepada Kece.
Pertama sebagai muslim Napoleon yang dibesarkan dalam Islam, tak terima apabila ada yang menghina Islam.
Napoleon bersumpah melakukan tindakan terukur kepada siapa pun yang melakukannya.
Ketiga perbuatan Kece dianggap membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.