Polisi Usut Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Saidiman Ahmad: Kejadian di Depan Hidungnya Kok Ngusut?

- 5 September 2021, 13:58 WIB
Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad menyindir pihak kepolisian yang sedang mengusut kasus perusakan masjid milik Jemaat Ahmadiyah.
Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad menyindir pihak kepolisian yang sedang mengusut kasus perusakan masjid milik Jemaat Ahmadiyah. /Instagram.com/@saidiman_ahmad.

SEPUTARTANGSEL.COM - Manajer Program Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menyoroti perusakan masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Saidiman Ahmad turut mengomentari aksi intoleransi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam yang telah merusak masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Sintang tersebut.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Saidiman Ahmad mempertanyakan aksi kelompok intoleran tersebut.

Baca Juga: Masjid Ahmadiyah di Sintang Dirusak Sekelompok Orang, Muannas Alaidid: Negara Harus Hadir Tindak Tegas Mereka

"Kalian terganggu apanya sih kalau ada orang lain memiliki pandangan berbeda dan beribadah menurut keyakinannya sendiri?" tulis Saidiman Ahmad, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @saidiman, Minggu, 5 September 2021.

Peneliti SMRC itu juga heran dengan sikap aparat keamanan yang hanya diam dan menyaksikan saat perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang terjadi.

Padahal, Saidiman mengatakan aparat keamanan yang berada di lokasi kejadian tersebut jumlahnya banyak dan membiarkan pelanggaran hukum terjadi di depan hidungnya.

Baca Juga: Soroti Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Budiman Sudjatmiko: Harusnya Polisi Segera Bertindak Represif

"Ini bangunan warga Ahmadiyah Sintang. Dirusak para begundal di hadapan aparat tak tahu malu. Pakaian lengkap siap tempur. Jumlahnya banyak. Membiarkan pelanggaran hukum di depan hidungnya," katanya.

Selain itu, dia juga menanggapi terkait proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku perusakan.

Sambil menyindir, Saidiman mempertanyakan proses pengusutan tersebut. Pasalnya, dia menilai pihak kepolisian sudah ada di lokasi ketika peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah terjadi.

Baca Juga: Jaringan Gusdurian Kecam Penyegelan Masjid Ahmadiyah oleh Pemkab Garut

"Ngapain diusut? Itu kejadian di depan hidungnya kok ngusut?" sindirnya.

Sebelumnya, masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Sintang dirusak oleh sekelompok orang pada Jumat, 3 September 2021.

Munculnya perusakan tersebut dipicu sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang yang menyegel tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah pada 14 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Kementerian Agama Kunjungi Komunitas Ahmadiyah, Tebar Kerukunan

Selain penyegalan tempat ibadah, Sugeng mengatakan surat larangan kegiatan yang dikeluarkan oleh Pemkab Sintang terhadap Jemaat Ahmadiyah pada 27 Agustus 2021 juga menjadi pemicu lainnya.

Perusakan tersebut membuat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Menanggapi permintaan Mahfud MD, Kabid Humas Polda Kalbar, Donny Charles Go langsung mengungkapkan saat ini pihaknya dalam proses pengusutan terhadap pelaku perusakan masjid milik Jemaat Ahmadiyah.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkini

x