SEPUTARTANGSEL.COM - Pengamat politik Rocky Gerung diisukan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Dalam informasi itu, disebutkan bahwa ancaman hukuman untuk Rocky Gerung tersebut diumumkan langsung oleh Bareskrim Polri.
Informasi tersebut beredar setelah kanal YouTube Buku Harian mengunggah video berjudul "Berita Terkini ~ Resmi Dari Bareskrim, Rocky Gerung Terancam Dipenjara" pada 12 September 2021.
Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Tertimpa Tumpukan Baju, Susi Pudjiastuti: Maafkan Kami yang Teledor
Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton 77.324 kali dan disukai 900 kali.
Pada thumbnail video terlihat potret Rocky Gerung yang berpakaian oranye tengah berdiri di samping sejumlah anggota Kepolisian.
"AKHIRNYA !!!
RESMI DARI BARESKRIM
ROCKY GERUNG TERANCAM 7 TAHUN PENJARA," tulis narasi pada thumbnail video, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Buku Harian pada Senin, 13 September 2021.