Viralnya video santri penghafal Al-Qur'an yang menutup telinga saat mendengar musik, masih terus menjadi perbincangan.
Banyak pihak yang pro dan kontra, lalu mengungkapkannya di media sosial. Tokoh-tokoh agama banyak dimintai pendapatnya tentang hal tersebut. Salah satunya KH Cholil Nafis yang kemudian menuliskannya di media sosial.
Menurut Ketua MUI Pusat Cholil Nafis, hukum musik memang menjadi perbedaan pendapat ulama dan sah-sah saja. Sejak dahulu perbedaan pendapat ini sudah ada dan tidak ada hubungannya dengan radikalisme.
Baca selengkapnya: Santri Tutup Telinga Saat Dengar Musik, KH Cholil Nafis: Yang Terpapar Radikalisme yang Nyinyir ***