Bahkan, jika dibandingkan dengan gaji buruh seperti yang diiungkapkan netizen, sangat jauh sekali.
“Dan bandingkan juga dengan upah buruh Tangerang dengan UMK 4,2 juta. Pesangon dan hak lainnya dirampok melalui UU Nomor 11 Tahun 2020. Demi Allah saya tidak ridha, sampai bertemu di Yaumil Hisab. Gaji kalian itu ada air mata dan keringat saya,” ujar @DwiMartini11.
Tidak seberapa, menurut Said Didu masih ada penghasilan anggota DPR yang belum dibuka Krisdayanti.
“Masih ada penghasilan DPR yang belum dibuka oleh Krisdayanti selain gaji, tunjangan, dana aspirasi, dan dana reses, yaitu antara lain: biaya kunjungan kerja, study banding, honor pansus, honor panja, honor penyusunan UU,” ungkap Said Didu dalam cuitan selanjutnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Berterima Kasih dan Usulkan Ini Setelah Pengadaan Multivitamin di DPR RI Dibatalkan
Ungkapan tersebut ditambahi oleh netizen dengan komentar sindiran.
“Sangu kunjungan kerja 2 juta masing-masing selama 3 hari 2 malam, tidak termasuk hotel bintang 5. Kunjungan kerja cuma sehari, di hari ke-2 hotel masih sisa semalam ada yang pulang, ada yang tidak. Rata-rata pada bawa keluarga. Wkwkwk,” ujar @BayuJatiW.
“Tentu yang seru proses penyusunan UU. Tahapannya terlampau panjang dan mengasyikkan,” ujar @dasuli_21257. ***