BST DKI Jakarta Tahap 7 Tidak Cair? Simak Penjelasannya di Sini  

- 14 September 2021, 08:22 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta
Ilustrasi BST DKI Jakarta /Foto: Pixabay / Ekoanug/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) di DKI Jakarta terakhir kali diterima untuk tahap 6, yaitu bulan Juni 2021.

BST DKI Jakarta terdiri dari 2 jenis, BST yang merupakan program dari Pemerintah Pusat dan BST Corona dari Pemerintah DKI Jakarta.

BST dari Pemerintah Pusat disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan sumber dananya berasal dari APBN yang dibagikan lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Mensos Risma Kesal Ada Pungli BST di Kota Tangerang

Sementara itu, BST Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berasal dari APBD DKI yang dibagikan dalam bentuk ATM atau rekening tabungan dari Bank DKI.

Kedua jenis BST DKI Jakarta itu biasanya cair di pekan kedua tiap bulannya dan semua yang disalurkan sudah sampai tahap 6 atau bulan Juni 2021.  Kapan tahap 7 dan 8 mulai dicairkan?

Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan, bahwa BST hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

Pengumuman tentang Dinsos DKI Jakarta terkait BST tahap 7 dan 8
Pengumuman tentang Dinsos DKI Jakarta terkait BST tahap 7 dan 8

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x