SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu untuk warga Jakarta melalui Bank DKI mulai hari ini, Senin, 19 Juli 2021.
Penyaluran BST kali ini merupakan hasil rapelan tahap 5 dan 6 yang sebelumnya sempat tertunda pada bulan Mei-Juni 2021.
Setiap bulannya, bansos tunai yang disalurkan kepada warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bantuan bernilai Rp300 ribu per KK. Sehingga, akumulasi dari dua tahap sebelumnya bernilai Rp600 ribu per KK.
Nantinya, warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bansos tunai akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI untuk proses pencairan dananya.
"Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," tulis Pemprov DKI Jakarta, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Covid-19 Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.
Untuk bisa mendapatkan BST Rp600 ribu itu, warga DKI Jakarta harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan terlebih dahulu.
Baca Juga: Anies Baswedan Pastikan Bansos BST untuk Warga DKI Jakarta Dicairkan Mulai Besok, Senin 19 Juli 2021
Berikut syarat agar mendapatkan bansos tunai Rp600 ribu: