Luqman Hakim ke Jokowi: Cukuplah 2 Periode, Tak Perlu Rekayasa Merusak Konstitusi Turuti Nafsu Berkuasa

- 8 September 2021, 14:42 WIB
Politisi PKB, Luqman Hakim kritik Jokowi terkait penangkapan seorang warga yang bentangkan poster di Kota Blitar
Politisi PKB, Luqman Hakim kritik Jokowi terkait penangkapan seorang warga yang bentangkan poster di Kota Blitar /Foto: Twitter/@LuqmanBeeNKRI./

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Blitar, Jawa Timur diwarnai dengan penangkapan warga oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi setelah seorang warga berjenis kelamin laki-laki membentangkan sebuah poster ke arah rombongan Presiden Jokowi.

Saat itu, rombongan Presiden Jokowi baru saja meninggalkan area Makam Bung Karno.

Baca Juga: Bentangkan Poster ke Jokowi, Peternak Ayam di Blitar Diamankan, Roy Suryo: Ambyar

Dalam posternya, pria tersebut meminta agar Jokowi memperdulikan nasib petani jagung.

Akibatnya, sejumlah tokoh pun mengkritik persitiwa itu. Salah satunya adalah Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim.

Melalui akun Twitternya, Luqman Hakim menilai, kepemimpinan Jokowi sudah cukup dua periode saja. Tak perlu rekayasa merusak konstitusi hanya untuk memuaskan nafsu kekuasaan.

Baca Juga: Warga Diamankan Polisi karena Bentangkan Poster ke Jokowi, Pandji Pragiwaksono: Rasanya Bukan Penghinaan

"Cukuplah 2 periode seperti amanah konstitusi. Tdk perlu rekayasa merusak konstitusi utk turuti nafsu terus berkuasa," tulis Luqman Hakim, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @LuqmanBeeNKRI pada Rabu, 8 September 2021.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x