Peristiwa itu diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah, agar tetap menjaga integritas.
“Saya mengingatkan kembali dan tidak akan pernah bosan seperti waktu pelantikan saat itu, reformasi birokrasinya, jaga integritasnya, dan tidak ada lagi cerita-cerita soal pungli, soal korupsi, hadiah-hadiah yang diberikan kepada pejabat. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat semuanya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan maling uang rakyat terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Didoakan Sehat
Ketua KPK Firli Bajuri mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Budhi diduga mendapatkan suap Rp 2,1 miliar dalam kasus itu.
Selanjutnya, KPK menahan Budhi Sarwono bersama seorang tersangka lain dari pihak swasta pada keterangan pers hari Jumat 4 September 2021 malam.
Tersangka terancam Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***