SEPUTARTANGSEL.COM - Animal Defenders Indonesia (ADI), organisasi yang menaruh perhatian pada upaya perlindungan terhadap hewan, melontarkan somasi kepada empat platform layanan pesan makanan online.
Pasalnya, ADI menemukan adanya pelapak yang menjual daging anjing di empat platform layanan pesan makanan online itu.
”Kami telah melayangkan somasi/surat teguran pertama melalui kantor pengacara/kuasa hukum kami,” tulis ADI di caption unggahan Instagram @animaldefendersindo, Sabtu 4 September 2021.
Empat platform layanan makanan online yang disomasi ADI itu adalah GrabFood, Go Food, Traveloka Eats, dan ShopeeFood.
ADI menyebutkan, mereka telah berulang kali memberikan peringatan, namun hingga kini menemukan penjualan daging anjing melalui GrabFood, Go Food, Traveloka Eats, dan ShopeeFood.
”Kami sudah berulang kali memberikan friendly reminder (pengingat), bahkan sudah bertemu langsung dan menyampaikan siap comply / patuh pada aturan yang ada namun terus berulang,” tulis organisasi penyayang binatang tersebut dalam captionnya.
ADI beranggapan bahwa memfasilitasi hal yang merupakan perbuatan melawan hukum adalah tindak pidana.
Baca Juga: Pria di Jakbar Tewas Dianiaya Tetangga, Gegara Anjing Peliharaan BAB di Jalan Depan Rumah