Berstatus Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Coki Pardede Direhabilitasi di RSKO Cibubur

- 5 September 2021, 15:26 WIB
Polres Metro Tangerang Kota saat mengadakan konferensi pers di Aula mengumumkan penetapan tersangka Coki Pardede.
Polres Metro Tangerang Kota saat mengadakan konferensi pers di Aula mengumumkan penetapan tersangka Coki Pardede. /Foto: Instagram @polrestrotangerangkota/

Diketahui pula, Coki menggunakan sabu dengan cara yang tidak lazim, yakni disuntikkan ke dubur.

Selain Coki, polisi juga menetapkan WL, seorang perempuan yang memasok narkoba untuknya.

Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Kata Sesama Komika  

Dilansir SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Indosiar pada Minggu 5 September 2021, Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggiring Coki menuju RSKO di Cibubur, Jakarta Timur.

Dengan pengawalan ketat, sang komika dibawa ke RSKO di Cibubur menggunakan mobil pada Sabtu, 4 September 2021 malam.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, polisi memutuskan memindah Coki Pardede ke RSKO karena tersangka hanya seorang pengguna dan bukan pengedar.

Baca Juga: Singgung Lawakan Mengolok-olok Agama, Gus Umar Doakan Teman Coki Pardede Menyusul Ditangkap Polisi

Selain, ada pula permintaan langsung dari pihak keluarga. Bukan hanya Coki, rekan wanitanya berinisial WL juga diputuskan polisi untuk menjalani rehabilitasi.

Sementara, pria berinisial AR yang menjadi pemasok narkoba bagi Coki dan W kini ditahan.

“Dari proses penyidikan di pusat narkoba, kemudian saudara CP dan saudara WL kita ajukan rehab. Jadi, ada permohonan ini (rehabilitasi) kemudian dilakukan asesmen terhadap saudara CP dan WL. Dari asesmen itu, diusulkan untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkap Pratomo Widodo.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah