Berstatus Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Coki Pardede Direhabilitasi di RSKO Cibubur

- 5 September 2021, 15:26 WIB
Polres Metro Tangerang Kota saat mengadakan konferensi pers di Aula mengumumkan penetapan tersangka Coki Pardede.
Polres Metro Tangerang Kota saat mengadakan konferensi pers di Aula mengumumkan penetapan tersangka Coki Pardede. /Foto: Instagram @polrestrotangerangkota/

SEPUTARTANGSEL.COM – Baru hitungan jam menjadi tersangka kasus narkoba, Coki Pardede boleh bernapas agak lega.

Pasalnya, permohonannya untuk menjalani rehabilitas dikabulkan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Komika yang sering dituduh sejumlah kalangan mengolok-olok agama dalam konten lawakannya ini pun dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu 4 September 2021 malam.

Baca Juga: Komika Coki Pardede Selama Dua Tahun Transaksi Sabu Sebelum Ditangkap

Siang sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengumumkan penetapan tersangka Coki Pardede.

Coki Pardede ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 1 September 2021 malam.

Saat penangkapan Coki Pardede, polisi mengamankan sabu-sabu serta alat suntik untuk mengonsumi barang haram itu.

Baca Juga: Tretan Muslim dan Majelis Lucu Indonesia Tahu Coki Pardede Pengguna Sabu, Deddy: Kenapa Nggak Lapor?

Hasil tes urine yang dijalani sang komika akhirnya membuktikan bahwa ia positif mengonsumsi ampetamin.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x