Ditetapkan Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Didoakan Sehat

- 4 September 2021, 19:19 WIB
Postingan Instagram Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang membantah dirinya menerima uang Rp2,1 miliiar
Postingan Instagram Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang membantah dirinya menerima uang Rp2,1 miliiar //Foto: Instagram/budhisarwono

SEPUTARTANGSEL.COM - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat (koruptor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 3 September 2021.

Ditetapkannya Budhi Sarwono sebagai tersangka terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017/2018.

Dalam konferensi pers Jumat malam, Firli Bahuri Ketua KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Bantah Terima Uang Rp2,1 Miliar: Tolong Tunjukkan yang Memberi Siapa

Bupati Banjarnegara itu ditetapkan sebagai tersangka kasus maling uang rakyat bersama dengan orang kepercayaannya, Kedy Afandi.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan, maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyelidikan," ujar Firli Bahuri dikutip SeputarTangsel.com di channel YouTube KPK RI pada Jumat, 3 September 2021.

"Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka, antara lain atas nama BS (Bupati Banjarnegara) dan tersangka kedua adalah KA (pihak swasta)," lanjut Firli Bahuri.

Atas perbuatannya tersebut Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Ferdinand Hutahaean: Kubilang Juga Apa

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kedua tersangka ditahan di tempat terpisah mulai 3-22 September 2021.

Dalam kasus korupsi yang menjeratnya, Budhi Sarwono diduga telah menerima uang sebesar Rp2,1 miliar dari proyek pengadaan barang dan jasa tersebut.

Namun, usai ditetapkan sebagai tersangka Budhi Sarwono sempat mengunggah postingan di laman Instagramnya @budhisarwono dan memberikan bantahan atas dugaan tindak korupsi yang dituduhkan kepadanya.

"Untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp 2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukan," tulis akun Budhi Sarwono.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK karena Diduga Jadi Maling Uang Rakyat, Jumlah Kekayaannya Bikin Melongo!

"Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali," lanjut Budhi Sarwono.

Unggahan tersebut kemudian menarik banyak percaya dari pengguna Instagram yang seolah tak percaya tentang hal tersebut.

Sejumlah netizen yang mengaku sebagai warga Banjarnegara justru mendoakan Budhi Sarwono dan menyemangatinya.

"Saya tinggal di Banjarnegara pak dan menjadi saksi, selama bapak menjabat pembangunan di Banjarnegara nyata pak. Semoga bapak selalu diberikan kesehatan dan kekuatan," tulis akun @muhrusli.arif

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Ditetapkan KPK Tersangka Maling Uang Rakyat untuk Infrastruktur Capai Rp2,1 Miliar

"Sabar Pak Bupati, orang baik juga banyak yg seneng krn 2024 Pak Bupati ga ada lawan yg berani jadi dijatuhkan dulu. Semoga kuat sehat2 sllu," tulis akun @subejobara

"Semangat bapak, InsyaAllah gusti Alloh mboten sare," tulis akun @dimas_prasetyahani

"Warga ternyata menyayangimu dan tidak ada yang menghujat meski sedang tersandung masalah," tulis akun @ferry.maulina

"Duit beliau lebih banyak, mana mungkin menerima uang receh begitu. Lucu sekali," tulis akun @intansetyarini

"Semangat pak, warga Banjarnegara selalu mendoakan yg terbaik," tulis akun @s.nade87.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini