Gagal Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Simak Langkah Berikut Agar Tidak Salah Lagi

- 3 September 2021, 07:59 WIB
Simak langkah berikut jika gagal seleksi gelombang Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di negara lain
Simak langkah berikut jika gagal seleksi gelombang Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di negara lain /Foto: instagram @prakerja.go.id/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 baru saja diumumkan pada Rabu, 1 September 2021.

Banyak peserta yang tidak lolos alias gagal seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 karena keterbatasan kuota.

Namun, ada lagi yang menyebabkan Anda gagal seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, yaitu karena NIK terdaftar di lembaga lain sebagai penerima bantuan meski Anda tidak pernah mendapat bantuan.

Baca Juga: 5 Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19

Lalu, bagaimana solusinya? Melansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, ada beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai berikut.

NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU), Anda dapat mengecek status di laman https://www.kemnaker.go.id atau menghubungi call centre 1500 630.

NIK terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha MIkro (BPUM), Anda dapat mengecek status di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka, Bukan Hal Ini yang Membuat Pendaftar Diterima

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x