Artikel ini dikutip dari Ragam Indonesia dengan judul: "KPK OTT Terduga Garong Di Probolinggo"
Informasi yang diterima Ragamindonesia.com, Tim KPK dikabarkan mengamankan seorang kepala daerah dari operasi senyap tersebut. Namun, kabar tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.
KPK sendiri mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. *** (Ninding Permana/Ragam Indonesia)