Baca Juga: Video Lama Hina Gus Dur 'Picek' Kembali Viral, Netizen Bela Bupati Banjarnegara
Anggaran tersebut akan diberikan kepada anak-anak yatim, piatu, dan anak-anak yatim piatu yang mencakup sasaran.
Mencakup sasaran yang dimaksudkan adalah yang memang ditinggal orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 bukan karena hal lain.
Sebanyak 4.043.622 orang anak yang terdiri dari 20.000 anak yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19, dan 45.000 orang anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Selain itu, sebanyak 3.978 orang anak yang diasuh oleh keluarga yang tidak mampu juga mendapatkan bantuan.
Kementerian Sosial juga berencana memberikan bantuan tunai selama 4 bulan kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19.
Bantuan senilai Rp300.000 per bulan diberikan bagi anak yang belum sekolah, dan Rp200.000 per bulan bagi anak yang sudah sekolah.
Baca Juga: MotoGP Silverstone, Marquez Penyebab Kecelakaan dengan Jorge Martin, Ungkap Permohonan Maaf
“Saya pastikan anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan perlindungan. Mereka tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini pada akun Instagram @gerindra yang diunggah Jumat 27 Agustus 2021. ***