SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Amandemen UUD NRI 1945.
Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi itu muncul di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Narasi ini diperkuat dengan dikumpulkannya para petinggi partai koalisi pemerintah oleh Jokowi di Istana Merdeka pada Rabu, 25 Agustus 2021 lalu.
Menurut Sekjen Partai NasDem, Johny G Plate mengatakan, pertemuan itu guna menindaklanjuti proses-proses politik untuk menghasilkan legislasi, review, amandemen, dan perubahan-perubahan aturan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal pun ikut mengomentari wacana tersebut.
Refrizal menegaskan, dirinya menolak perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode melalui Amandemen UUD NRI 1945.
Baca Juga: Gus Umar Bayangkan Jika Jokowi Jadi Presiden hingga 2027, Netizen: Kita Cetak Daun Jadi Duit
Pasalnya, Refrizal menilai selama 7 tahun masa jabatan Jokowi, rakyat sudah semakin susah.