Dalam hal ini, Arya menjelaskan 20 TKA China akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Jadi, TKA asal China baru dilakukan masa percobaan saja, belum terjun kerja langsung ataupun digaji.
Tentunya TKA China sudah melakukan protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Indonesia.
"Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," sambung Arya.
Aturan ini diberlakukan untuk memenuhi tujuan orang asing dalam melakukan pekerjaan nasional, penyatuan keluarga, alasan kemanusiaan.
Baca Juga: TKA China Masuk ke Indonesia di Saat PPKM, Ini 5 Kelompok yang Dikecualikan Pemerintah
Di luar dari tujuan itu, tetap orang luar tidak boleh masuk ke Indonesia tanpa izin.***