SEPUTARTANGSEL.COM – Jumlah 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tiba di Indonesia tanggal 25 Juni 2021 lalu sedang diperbincangkan oleh masyarakat.
Karena, masyarakat dilarang pergi keluar negri oleh pemerintah tetapi pemerintah mengizinkan warga China masuk ke Indonesia.
Pasalnya, di tengah Covid-19 ini sangat rentan bagi masyarakat untuk menerima orang luar karena penyebaran Covid-19 yang tidak kunjung ada penyelesaiannya.
Baca Juga: TKA China Bantai dan Santap Buaya Muara Konawe yang Dilindungi, Roy Suryo: Biadab
20 TKA China tiba di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaratakat (PPKM).
"Seluruh TKA yang masuk ke Indonesia telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021, yaitu sebelum masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021," kata Arya Pradhana Anggakara selaku Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Jum’at, 27 Agustus 2021.
Mengingat juga kalau masyarakat Indonesia masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan alias menganggur.
Kecewanya mengizinkan orang asing untuk mendapat pekerjaan di Indonesia.