Rakyat Indonesia Masih Banyak yang Menganggur, Ditjen Imigrasi: 20 TKA China Masuk Untuk Bekerja

- 27 Agustus 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi tenaga kerja asing asal China
Ilustrasi tenaga kerja asing asal China /Pikiran Rakyat /

SEPUTARTANGSEL.COM – Jumlah 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tiba di Indonesia tanggal 25 Juni 2021 lalu sedang diperbincangkan oleh masyarakat.

Karena, masyarakat dilarang pergi keluar negri oleh pemerintah tetapi pemerintah mengizinkan warga China masuk ke Indonesia.

Pasalnya, di tengah Covid-19 ini sangat rentan bagi masyarakat untuk menerima orang luar karena penyebaran Covid-19 yang tidak kunjung ada penyelesaiannya.

Baca Juga: TKA China Bantai dan Santap Buaya Muara Konawe yang Dilindungi, Roy Suryo: Biadab

20 TKA China tiba di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaratakat (PPKM).

 "Seluruh TKA yang masuk ke Indonesia telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021, yaitu sebelum masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021," kata Arya Pradhana Anggakara selaku Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Jum’at, 27 Agustus 2021.

Mengingat juga kalau masyarakat Indonesia masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan alias menganggur.

Baca Juga: Fadli Zon Akui Lelah Kritik Masuknya TKA China, Faisal Basri: Bung, Jangan Lelah Dulu, Kita Ungkap ke Akarnya

Kecewanya mengizinkan orang asing untuk mendapat pekerjaan di Indonesia.

Dalam hal ini, Arya menjelaskan 20 TKA China akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Jadi, TKA asal China baru dilakukan masa percobaan saja, belum terjun kerja langsung ataupun digaji.

Baca Juga: Alasan 34 TKA China Masuk Indonesia karena Kantongi ITAS, Mardani Ali Sera: WNI Lebih Kuat tapi Stay at Home

Tentunya TKA China sudah melakukan protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Indonesia.

"Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," sambung Arya.

Aturan ini diberlakukan untuk memenuhi tujuan orang asing dalam melakukan pekerjaan nasional, penyatuan keluarga, alasan kemanusiaan.

Baca Juga: TKA China Masuk ke Indonesia di Saat PPKM, Ini 5 Kelompok yang Dikecualikan Pemerintah

Di luar dari tujuan itu, tetap orang luar tidak boleh masuk ke Indonesia tanpa izin.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x