SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz Yahya Waloni akhirnya ditangkap oleh polisi terkait dugaan kasus penistaan agama.
Penangkapan Ustaz Yahya Waloni ini telah dikonfirmasi langsung oleh Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri.
Ustaz Yahya Waloni diketahui diringkus oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Yahya Waloni Ikut Trending
Menanggapi hal ini, Muannas Alaidid pun mengucapkan rasa syukurnya.
Pasalnya menurut Muannas Alaidid, Polri sudah bersikap netral.
"Alhamdulilah. Yahya waloni ditangkap bukti polri netral," tulis Muannas Alaidid, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @muannas_alaidid.
Dia menilai, penangkapan Pendakwah kontroversial itu bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak bahwa penistaan agama adalah perbuatan melawan hukum.
"Dan ini pelajaran untuk siapapun bahwa penistaan thd agama apapun adalah perbuatan melawan hukum. terimakasih polri @CCICPolri @DivHumas_Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme setelah ceramahnya beredar di media sosial.
Dalam ceramahnya itu, Pendakwah tersebut diduga melakukan dugaan kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.***