Muhammad Kece Ditangkap Polisi di Bali, Ferdinand Hutahaean: Publik Juga Menunggu Proses Hukum Yahya Waloni

- 25 Agustus 2021, 16:10 WIB
Selain Muhammad Kece, Ferdinand Hutahaean minta Polri proses hukum Yahya Waloni
Selain Muhammad Kece, Ferdinand Hutahaean minta Polri proses hukum Yahya Waloni /Twitter/@FerdinandHaean3/

SEPUTARTANGSEL.COM - YouTuber Muhammad Kace atau Muhammad Kece akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama.

Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Muhammad Kece berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Badung, Bali.

Setelah ditangkap, rencananya Muhammad Kece akan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta.

Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Polisi di Bali, Muannas Alaidid: Terima Kasih Polri

"Pukul 19.30 WITA, penyidik menangkap tersangka MK di Badung, Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta, ke Bareskrim," kata Rusdi dalam konferensi persnya di Mabes Polri pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Sejumlah barang bukti pun telah berhasil dikumpulkan, yaitu sejumlah video pada akun YouTube milik yang bersangkutan.

Akibat hal ini, Muhammad Kece terancam Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Atau, Pasal 156a Kitab Undang-Undang Pidana tentang Penodaan Agama.

Baca Juga: Polri dan Kominfo Takedown 20 Video Muhammad Kece yang Dinilai Provokatif

Menanggapi hal ini, mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polri beserta jajarannya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x