SEPUTARTANGSEL.COM- Utang negara yang makin tinggi dan bunga yang harus dibayarkan menjadi keprihatinan banyak pihak.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu melalui akunnya @msaid_didu mengungkapkan tingginya bunga utang yang harus dibayar.
"Bayar bunga utang sangat besar (2021 sktr Rp 370 trilyun, 2022 sktr Rp 405 triyun)," cuitan M. Said Didu pada 26 Agustus 2021.
Pembayaran tersebut dirinci Said Didu.
"1) utang sdh sangat besar (sktr Rp 7.000 t) 2) bunga utang sangat tinggi (6 - 7%) 3) utang sebagian besar berupa Surat Utang Negara yg bunganya hrs dibayar tiap bulan," papar Said Didu.
Cuitan Said Didu juga mendapat tanggapan dari mantan Jubir Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie M. Massardi.
Meretwit cuitan Said Didu, Adhie M Massardi mengungkapkan hal yang mengejutkan.
Menurut Adhie M. Massardi dalam utang negara yang besar, ada bisnis titipan bunga yang disebutnya sebagai sindikasi yang lumrah.