Para penyidik juga masih melacak keberadaan dari M Kece tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini penyidik konsentrasi melacak keberadaan M Kece untuk diperiksa," kata Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bareskrim Polri telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait video yang dibuat oleh YouTuber M Kece yang diduga telah melakukan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam.
Selain laporan dari Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan yang serupa di beberapa jajaran wilayahnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Polri melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik itu pelapor dan para ahli, kemudian menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Tak Dapat Restu, Pria Ini Disiram Oleh Orang Tua Pacarnya Saat Minta Izin Ajak Jalan Anaknya
"Setelah laporan diterima, penyidik telah memeriksa saksi-saksi pelapor dan saksi ahli, dengan demikian naik status dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Ramadhan.
Selain itu, bukti awal yang sudah didapatkan oleh Polri berupa tangkapan layar video yang viral dari penistaan agama yang dilakukan M Kece.***