SEPUTARTANGSEL.COM- Presiden Jokowi kembali mengumumkan perpanjangan PPKM mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
Pengumuman tersebut disiarkan secara Live di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 23 Agustus 2021.
Dalam pernyataannya Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM yang diberlakukan selama ini menunjukkan peningkatan positif.
Meski begitu Jokowi mengingatkan beberapa negara yang mengalami gelombang ketiga kasus pandemi.
"Kita harus tetap waspada karena beberapa negara mengalami gelombang ketiga pandemi," pesan Jokowi.
Dalam keterangannya Jokowi mengungkapkan, di Indonesia sendiri angka kasus positif turun hingga 78 persen dan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) nasional ada di angka 33 persen.
Hasil lain dari pemberlakukan PPKM adalah, beberapa daerah mulai diturunkan levelnya dari level 4 ke 3.