Sebelum Masuk Mall Wajib Unggah Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

- 22 Agustus 2021, 23:02 WIB
Seorang warga sedang men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi agar bisa masuk ke  Cimahi Mall di Jalan Gandawijaya, Jumat, 20 Agustus 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Seorang warga sedang men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi agar bisa masuk ke Cimahi Mall di Jalan Gandawijaya, Jumat, 20 Agustus 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

Baca Juga: Rekrut Eks Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Eks Wakil Ketua KPK: Apa Kita Sedang Ditinggikan Kedunguannya

Selanjutnya sistem akan memverifikasi kode OTP yang diinput, setelah berhasil diverifikasi, maka  kembali login. 

Kemudian klik kolom nama di pojok kanan atas situs PeduliLindungi lalu pilih Sertifikat vaksin, kemudian unduh Sertifikat.

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah terkait pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Baca Juga: Minta Muhammad Kece Dihukum Karena Menista Agama, Fadli Zon: Jangan Sampai Orang Cari Keadilan Sendiri-sendiri

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Sistem ini akan meminta persetujuan Anda untuk mengaktifkan data lokasi.

Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Anda serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19.

Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini