Muannas Alaidid Ungkap Laporan pada Pemilik Akun Youtube MuhammadKece yang Dianggap Menista Agama

- 22 Agustus 2021, 17:05 WIB
Muannas Alaidid/Instagram mengungkap telah ada laporan terhadap pemilik akun Youtube MuhammadKece yang dianggap melakukan pelanggaran UU ITE
Muannas Alaidid/Instagram mengungkap telah ada laporan terhadap pemilik akun Youtube MuhammadKece yang dianggap melakukan pelanggaran UU ITE /Instagram @muannasalaidid/

"Dalam situasi pandemi seperti ini, mestinya semua hal yang dapat mengganggu kamtibmas dpt ditindak tegas, apalagi menyangkut kerukunan antar umat beragama yg sdh terbangun selama ini, jgn sampai muh kace merasa dirinya benar karena tdk di proses hukum," tulis Muannas yang juga melampirkan foto surat laporan ke Mabes Polri. 

Dalam surat laporan tersebut tertulis atas nama Faris Afifatulloh seorang mahasiswa sebagai pelapor tertanggal 21 Agustus 2021. 

Baca Juga: Vladimir Putin Tolak Islam Dicap Teroris, Fadli Zon: Memang Luar Biasa, Wajar Jadi Perhatian Dunia

Dalam surat laporan tersebut disebutkan pelanggaran yang dikenakan untuk pemilik Youtube MuhammadKece adalah pelanggaran UU ITE pasal 454 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 2008 dan pasal 156 KUHP dan/atau pasal 156a KUHP. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini