SEPUTARTANGSEL.COM- Husin Alwi dalam cuitannya di medis sosial menuliskan tentang pelaporan terhadap Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.Yahya Waloni dilaporkan sebagai pelaku penistaan agama.
Husin Alwi melalui akunnya @HusinShihab mencuitkan,
"Per hari ini kita sdh laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri," tulis Husin Alwi.
Dalam cuitannya tersebut, Husin Alwi juga berharap Yahya Waloni segera ditangkap.
"Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini," harap Husin Alwi.
Laporan Polisi terhadap Yahya Waloni seperti yang diunggah Husin Alwi di sosial medianya, bernomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tanggal 27 April 2021.
Baca Juga: Bela Munarman, Fahri Hamzah Ingatkan di Negara Ini Ada Tradisi Melawan Negara yang Melampaui Batas
Pelapor adalah Andreas Benaya Rehiary atas tuduhan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (sara).