Baca Juga: Akun BEM UI Diretas Usai Sebut Jokowi The King of Lip Service, Ini Kata Musni Umar dan Alissa Wahid
Pembangunan Kampung Susun Akuarium itu dilaksanakan melalui dana kewajiban pengembang sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah / Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.
Selain itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan terkait rencana pembangunan untuk 241 unit akan dituntaskan hingga akhir tahun 2021.
"Jadi, dari total 241 unit rencana, sekarang yang sudah tersedia sebanyak 107 unit. Kami akan tuntaskan InsyaAllah pada akhir 2021 untuk keseluruhan," ujar Afan Adriansyah. ***