SEPUTARTANGSEL.COM- Presiden Republik Indonesia (RI) kelima Megawati Soekarnoputri bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Bali I Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama pembangunan penataan kawasan suci Pura Agung Besakih Kabupaten Karangasem, Bali pada 18 Agustus 2021.
Penataan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan kawasan cagar budaya Pura Agung Besakih yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus destinasi wisata kelas dunia.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram Kementerian PUPR @Kemenpupr pada 18 Agustus 2021, penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.
“Penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata,” ujar Basuki Hadimuljono.
Pelaksaan fisik penataan rencananya akan dikerjakan selama 540 hari kalender sejak tanggal kontrak.
Adapun pekerjaan yang dilakukan yakni peningkatan kapasitas tempat parkir dan penataan sarana dan prasarana penunjangnya pada area Manik Mas.