Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali: Seluruh Jabodetabek, DIY, dan Bali Level 4

- 10 Agustus 2021, 09:04 WIB
Suasana sebuah mall di Jakarta. Sejak pemberlakukan PPKM, mall dan pusat perbelanjaan ditutup. Namun dengan PPKM Level 4,3,2 yang diberlakukan sampai 16 Agustus 2021, mall boleh buka dengan aturan-aturan salah satunya anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk.*
Suasana sebuah mall di Jakarta. Sejak pemberlakukan PPKM, mall dan pusat perbelanjaan ditutup. Namun dengan PPKM Level 4,3,2 yang diberlakukan sampai 16 Agustus 2021, mall boleh buka dengan aturan-aturan salah satunya anak di bawah usia 12 tahun dilarang masuk.* /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian/

Dikutip SeputarTangsel.Com dariInstruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021, berikut ini wilayah yang menerapkan PPKM level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali:

DKI Jakarta

Level 4:
Seluruh wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Banten

Level 3:
Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang.

Level 4:
Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon.

Baca Juga: PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Luhut: Untuk Jaga Momentum Turunnya Kasus

Jabar

Level 2:
Kabupaten Tasikmalaya.

Level 3:

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini