PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Luhut: Untuk Jaga Momentum Turunnya Kasus

- 9 Agustus 2021, 20:34 WIB
PPKM diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
PPKM diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bal dari 2 Agustus-9 Agustus 2021 dinilai berhasil menurunkan kasus Covid-19.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim kasus harian Covid-19 mengalami penurunan hingga 59,6 persen sejak puncaknya pada 15 Juli 2021.

Untuk menjaga momentum itu, Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi penanganan Covid-19 di Indonesia memutuskan memperpanjang lagi, PPKM sampai 16 Agustus 2021.

Baca Juga: 34 WNA China Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Dokter Eva: Aku Sebagai Nakes Menjerit, Virus Baru Lagi

Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, menyampaikan hal tersebut dalam konfrensi pers pada 9 Agustus 2021. 

"Momentum yang sudah baik ini sudah harus dijaga. Untuk itu atas arahan presiden PPKM level 4,3 dan 2 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut Binsar Pandjaitan, 

Dikutip SeputarTangsel.Com dari siaran langsung di kanal YouTube Kemenko Marves, Luhut menyebutkan dari rapat kabinet yang dipimpin Presiden tentang evaluasi PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali diputuskan perpanjangan tersebut.

Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Gus Umar: Demi Apa, Negara Apa pun Dilarang Kecuali China

PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang mulai dari tanggal 10 Agustus 2021 esok.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x