Pasalnya, pemerintah lagi-lagi membuka pintu bagi TKA China di saat masyarakat Indonesia tidak diizinkan keluar dari rumah untuk mengikuti aturan PPKM Level 4.
"Pemerintah tdk bisa dipercaya!" katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengonfirmasi bahwa 34 TKA China tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata Angga, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Imigrasi, Minggu, 8 Agustus 2021.
Baca Juga: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Diisukan Perintahkan Semua Masjid Wajid Disegel, Simak Faktanya
Angga mengungkapkan WNA yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta tersebut menumpang pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan 3 orang WNI.***