Soroti 34 TKA China Masuk Lagi Saat PPKM Level 4, Fadli Zon: Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya!

- 8 Agustus 2021, 17:50 WIB
Fadli Zon soroti 34 TKA China yang kembali masuk ke Indonesia saat PPKM Level 4
Fadli Zon soroti 34 TKA China yang kembali masuk ke Indonesia saat PPKM Level 4 /Foto: Twitter @fadlizon/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Indonesia kembali dihebohkan dengan masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berasal dari China di tengah Pelaksanaan PPKM Level 4.

TKA China masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Masuknya 34 TKA China ke Indonesia di masa pelaksanaan PPKM Level 4 itu mendapat sorotan dari Politisi Partai Gerindra Fadli Zon.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Fadli Zon geram dengan inkonsistensi kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM Level 4.

Baca Juga: Tanggapi Petisi Agar Jokowi Pecat Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Jawaban Ali Mochtar Ngabalin

Setelah gaduh masalah pengecatan pesawat Kepresiden beberapa hari lalu, Fadli Zon menilai kini pemerintah kembali memberikan karpet merah bagi TKA China yang masuk ke Indonesia.

"Setelah cat pesawat merah, kini karpet merah lagi utk TKA China," tulis Fadli Zon, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon, Minggu, 8 Agustus 2021.

Bahkan, Anggota DPR RI itu menyebut pemerintah sudah tidak bisa dipercaya.

Pasalnya, pemerintah lagi-lagi membuka pintu bagi TKA China di saat masyarakat Indonesia tidak diizinkan keluar dari rumah untuk mengikuti aturan PPKM Level 4.

"Pemerintah tdk bisa dipercaya!" katanya.

Baca Juga: Selain Jokowi, Dokter Pandu Riono Sarankan Hal Ini ke Anies Baswedan Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengonfirmasi bahwa 34 TKA China tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.

“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata Angga, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Imigrasi, Minggu, 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Diisukan Perintahkan Semua Masjid Wajid Disegel, Simak Faktanya

Angga mengungkapkan WNA yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta tersebut menumpang pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan 3 orang WNI.***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini