Izin Ivermectin Sebatas Penelitian Uji Klinis, Epidemiolog UI: Jangan Nekat Dipakai untuk Covid-19

- 3 Agustus 2021, 23:01 WIB
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Dokter Pandu Riono anjurkan dokter dan nakes tak lagi memberikan ivermectin pada pasien Covid-19
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Dokter Pandu Riono anjurkan dokter dan nakes tak lagi memberikan ivermectin pada pasien Covid-19 /Foto: Twitter/@drpriono1/

 

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Ivermectin disebut-sebut sebagai obat untuk Covid-19. Obat sudah diproduksi dalam jumlah besar oleh Bio Farma.

Penggunaannya dikatakan masih terbatas, karena merupakan obat keras dan dapat digunakan dengan resep dokter. Meski demikian, Ivermectin yang sebelumnya adalah obat cacing masih menuai pro dan kontra.

Kali ini Pandu Riono Epidemiolog UI melalui twitter Juru Wabah di akun @drpriono1 meminta, dokter dan tenaga kesehatan untuk tidak lagi memberikan dan menganjurkan Ivermectin bagi pasien Covid-19.

Baca Juga: PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Rizky Billar: Aduh Allah, Kapan Selesainya

“Dokter diharapkan tidak lagi menganjurkan atau memberikan Ivermectin. Sudah ada kasus kematian pada pengguna Ivermectin. Hati-hati,” ujar Pandu di Twitter seperti dikutip SeputarTangsel.Com, Selasa 3 Agustus 2021.

Pada cuitannya tersebut, dokter Pandu juga menyertakan sebuah foto yang berisi kesimpulan Webinar Ivermectin Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Cabang Jakarta Raya.

Dalam gambar tertulis bahwa BPOM memberi izin penggunaan Ivermectin sebagai terapi medis Covid-19 terbatas untuk penelitian uji klinis dan belum dimasukkan dalam pilihan terapi Covid-19.

Baca Juga: 2 Harimau Sumatera di Ragunan Diminta Anies Baswedan Segera Tes PCR Lagi

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x