Larangan Penggunaan Ivermectin pada Pasien Covid-19 karena Sebabkan Kematian, Dokter Pandu Riono: Jangan Nekat

- 3 Agustus 2021, 11:55 WIB
Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono melarang penggunaan obat Ivermectin pada pasien Covid-19 karena bisa sebabkan kematian
Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono melarang penggunaan obat Ivermectin pada pasien Covid-19 karena bisa sebabkan kematian /ANTARA/Cahya Sari/

SEPUTARTANGSEL.COM - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Dokter Pandu Riono mengatakan bahwa izin penggunaan obat Ivermectin hanya sebagai obat cacing.

Karena itu, Dokter Pandu Riono mengimbau agar seluruh pihak tidak nekat menggunakan obat Ivermectin untuk diberikan kepada pasien Covid-19.

Pasalnya, Dokter Pandu Riono menyebutkan bahwa Ivermectin saat ini masih bersifat Off-Label, yang berarti di luar indikasi yang tertera dalam label dan masih belum mendapat persetujuan dari BPOM.

Baca Juga: Dokter Pandu Riono Sebut Pandemi di Indonesia Bisa Memburuk dan Kematian Naik Jika Pemerintah Tak Lakukan Ini

"Dokter, ijin vermectin hanya untuk kecacingan. Jangan nekat dipakai untuk Covid-19, disebut sebagai of-label," tulisnya, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @drpriono1 pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Dia mengungkapkan, ada kasus kematian yang disebabkan oleh penggunaan Ivermectin pada saat uji klinik fase 2 dilakukan. Karena itu, dia berharap tidak terjadi lagi kasus yang sama akibat obat ini.

"Uji klinik fase 2 sedang berjalan, dilaporkan ada kasus kematian. Do not do more harm," ujarnya.

Baca Juga: Dokter Pandu Riono Minta Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Selama Agustus 2021, Ternyata Ini Alasannya

Dokter yang menyebut dirinya Juru Wabah itu pun mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan protes apabila masih ada tenaga kesehatan (nakes) yang berani memberi resep obat keras.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x