Effendi Simbolon Salahkan Jokowi Tak Putuskan Lockdown, Ferdinand Hutahaean: Emosional dan Mengada-ada

- 1 Agustus 2021, 21:25 WIB
Ferdinand Hutahaean menanggapi kritik Effendi Simbolon yang salahkan Jokowi karena tidak menerapkan lockdown
Ferdinand Hutahaean menanggapi kritik Effendi Simbolon yang salahkan Jokowi karena tidak menerapkan lockdown /Foto: Instagram @effsimb/@ferdinand_hutahaean/

"UU Kekarantinaan pun tdk mewajibkan hrs memilih karantina sbg satu2nya kebijakan yg wajib dipilih pemerintah. Mk Efendi Simbolon jelas salah menuduh Presiden tak patuh konstitusi, kritik yg emosional dan mengada2," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Jokowi sudah melaksanakan konstitusi yang berimbang melalui berbagai kajian, baik ekonomi, politik, sosial dan lainnya, agar negara tetap stabil.

Tuduhan terhadap pemerintah tidak patuh konstitusi dan Indonesia menuju jebakan pandemi Covid-19 disebut Ferdinand sebagai pendapat yang tidak berdasar.

"Menuduh Pemerintah tdk patuh Konstitusi dan menyatakan Indonesia menuju Jebakan Pandemi adalah pendapat tak berdasar," ujarnya.

Baca Juga: Dikabarkan Pernah Dekat Dengan Zara Adhisty, Berikut 5 Fakta Menarik Angga Yunanda

Selain itu, dia mengatakan bahwa Jokowi adalah pemegang otoritas tertinggi kebijakan penanganan Covid-19, sehingga tidak memerlukan persetujuan DPR RI untuk menetapkan kebijakan seperti PSBB, PPKM atau istilah lainnya.

Menurutnya, tugas DPR hanyalah soal persetujuan anggaran dan mengawasi pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Ferdinand mengungkapkan bahwa kritik yang disampaikan oleh Effendi lebih pantas disebut sebagai tuduhan yang salah landasan berpikir. Dia mewajarkan kritik tersebut walaupun dinilainya tidak patut.

"Kritik Efendi Simbolon yg sesunguhnya lbh pas disebut tuduhan salah landasan berpikir adalah hal yg wajar meski tak patut," ungkapnya.

Baca Juga: Panji Pragiwaksono Diisukan Ditangkap Atas Tuduhan Hina Jokowi, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah