Mencuat Kasus Data Penerima Bansos, Febri Diansyah Ingatkan Korupsi E-KTP, 9 Penyelidik Disingkirkan Lewat TWK

- 31 Juli 2021, 21:13 WIB
Eks Jubir KPK, Febri Diansyah bahas data kependudukan, pertanyakan masih ingat korupsi E-KTP
Eks Jubir KPK, Febri Diansyah bahas data kependudukan, pertanyakan masih ingat korupsi E-KTP /Instagram @febridiansyah.id

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kembali mencuatnya kasus data penerima Bansos, membuat siapa pun yang mendengar geram. Seakan permasalahan data tak pernah terselesaikan.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan kembali soal pengungkapan korupsi E-KTP, yang sangat penting menjadi data sentral kependudukan di Indonesia.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Febri Diansyah mengingatkan mengenai kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Baca Juga: Sentil Anies Baswedan Soal Program Formula E hingga Rumah DP Nol Rupiah, Ayang Utriza: Hasilnya Mana?

"Data kependudukan ga beres2 itu ya salah satu penyebabnya KORUPSI. Masih ingat korupsi e-ktp?" tulis Febri Diansyah, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @febridiansyah, Sabtu, 31 Juli 2021.

Febri mengungkapkan bahwa nilai proyek pengadaan e-KTP yang dianggarkan mencapai angka sebesar Rp5,9 triliun.

Padahal, berdasarkan fakta persidangan, harga wajar pengadaan e-KTP tersebut bernilai sebesar Rp2,6 triliun.

Negara mengalami kerugian karena adanya bancakan anggaran e-KTP sebesar Rp2,3 triliun.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini