SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Nicho Silalahi ikut angkat bicara terkait minimnya tuntutan Jaksa Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) kepada eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Juliari Batubara diketahui dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan tersebut diajukan Jaksa untuk Juliari Batubara terkait kasus korupsi dana pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Jabodetabek tahun 2020 pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Rabu, 28 Juli 2021 lalu.
Menanggapi hal ini, Nicho Silalahi pun membandingkan kasus Juliari dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Extra Ordinary Crime cuma dituntut 11 tahun tapi giliran tipiring maupun langgar prokes dipaksakan hukuman maksimal," tulis Nicho, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Lebih lanjut, dia bahkan tak segan-segan mengatakan bahwa koruptor patut untuk berbahagia tinggal di negeri ini.
Pasalnya, menurut Nicho negeri ini sudah dikuasai oleh para penyamun.