SEPUTARTANGSEL.COM- Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi dilaporkan oleh DPD Partai Demokrat Jawa Barat ke Polda Jawa Barat pada 30 Juli 2021.
Pelaporan tersebut dilakukan adanya tuduhan menyebarkan hoax dan fitnah.
Pelaporan tersebut diunggah M.Lokot Nasution di akunnya @nasution_lokot pada 30 Juli 2021.
Baca Juga: Dari 2.005 Tempat Tidur RS di Kota Tangerang, Hanya Terisi 1.473, Mendagri: Indikator Sangat Baik
Dalam cuitannya, Lokot Nasution menuliskan melaporkan penyebaran berita hoax dan fitnah yang dilakukan Wamendes PDTT.
Ia juga mengharapkan untuk mengawal laporan yang disebutnya dilakukan oleh pejabat negara.
"Laporan penyebaran berita hoax dan fitnah yg dilakukan wamendes budi arie setiadi kepada @PDemokrat .. ayo kita kawal, fitnah ini jelas dan terang dilakukan oleh pejabat negara, kasihan pak @jokowi yg sedang berfikir keras menghadapi pandemi dan krisis ekonomi," cuitan M. Lokot Nasution.
Laporan dengan nomor 015/DPD.PD/JB/VII/2021 bermula dari unggahan di akun facebook Budi Arie Setiadi pada 24 Juli 2021.
Baca Juga: Soroti Potongan Hukuman Djoko Tjandra, Mardani: Dagelan Hukum Kembali Terjadi di Depan Publik