SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dimakzulkan oleh MPR RI pada 23 Juli 2001, dua puluh tahun silam.
Pemakzulan Gus Dur itu banyak disebabkan oleh kebijakannya yang cukup tegas dan tanpa kompromi untuk menegakkan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara yang dianggapnya benar.
Dikeluarkannya Dekrit Presiden mengenai pembubaran DPR-MPR, menyusun pelaksanaan pemilihan umum dalam waktu setahun, dan pembekuan Partai Golkar membuat Gus Dur harus dimakzulkan usai Ketua MPR RI Amien Rais menggelar Sidang Istimewa.
Baca Juga: Pendaki Disabilitas Fisik Asal Korea Selatan Hilang di Gunung Himalaya
Dalam Sidang Istimewa itu, Megawati Soekarnoputri diangkat sebagai Presiden Kelima menggantikan Gus Dur.
Megawati didampingi oleh Hamzah Haz sebagai wakil presiden usai memenangkan voting.
Mengenang 20 tahun pemakzulan Gus Dur, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh atau Alissa Wahid mengenang hari-hari ketika ayahnya memutuskan meninggalkan Istana Kepresidenan dan tidak bersikeras mempertahankan kekuasaan.
Alissa Wahid mengungkapkan keputusan Gus Dur untuk meninggalkan Istana Kepresidenan dilakukan untuk menjaga bangsa, negara, dan para santri.