Hari Anak Nasional, 1.020 Anak Dapat Remisi dari Kemenkumham

- 23 Juli 2021, 14:10 WIB
1.020 Anak Dapat Remisi Anak Nasional (RAN) dari Kemenkumham dalam rangka Hari Anak Nasional.
1.020 Anak Dapat Remisi Anak Nasional (RAN) dari Kemenkumham dalam rangka Hari Anak Nasional. /Foto: Instagram @info_pas ditjenpas/

Sementara itu sebanyak 116 anak dengan remisi 3 bulan, serta lima anak menerima remisi 5 bulan.

Lalu, 19 anak yang menerima RAN II, rinciannya yakni 16 anak menerima remisi 1 bulan serta 3 lainnya mendapatkan remisi 3 bulan.

Selain itu, pemberian remisi merupakan upaya mempercepat proses integrasi Anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah