Sementara itu sebanyak 116 anak dengan remisi 3 bulan, serta lima anak menerima remisi 5 bulan.
Lalu, 19 anak yang menerima RAN II, rinciannya yakni 16 anak menerima remisi 1 bulan serta 3 lainnya mendapatkan remisi 3 bulan.
Selain itu, pemberian remisi merupakan upaya mempercepat proses integrasi Anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).***