Bahkan, ada juga yang menyalahkan Jokowi karena telah meneken PP Nomor 75 Tahun 2021 itu.
Dia bahkan tak tanggung-tanggung menyebut Jokowi sebagai The King of Lip Service.
"Shame on you King of Lip Service!" tulis akun @diploemat.
Sementara itu, banyak netizen lainnya yang melemparkan kalimat sarkas kepada Ari Kuncoro.
"Rektor UI ketahuan rangkap jabatan, eh peraturannya diubah. dan ketahuan PP dirubah baru. eh MWA bilang udah dari 2019. hebat yah rektor ui," kata akun @Hasbi10613190.
"Rektor UI kalau mau ngisi bensin, pom bensinnya yg nyari rektor UI," ujar akun @lamyrbe.
"Rektor UI mau Buka Rekening, Bank nya yang samperin," cuit akun @nasutionfaisal3.***