Kartu Prakerja Gelombang 18 Semester 2 Segera Dibuka, Dapatkan Uang Rp10 Triliun untuk 2,8 Juta Penerima

- 17 Juli 2021, 20:48 WIB
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja.
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja. /Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/
SEPUTARTANGSEL.COM - Program Kartu Prakerja secara resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga akhir tahun 2021 mendatang.
 
Program Kartu Prakerja gelombang 18 semester 2 tahun 2021 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Melalui konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat, 2 Juli 2021 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun yang akan disalurkan untuk 2,8 juta penerima dalam gelombang 18 semester 2 ini.

Baca Juga: Semprot Jokowi dan Mahfud MD, Politisi Demokrat: Presiden Sibuk 'Shooting' Sinetron, Menteri Sibuk Nonton

"(Dilanjutkan) semester 2 ini dan berkaitan dengan PPKM Darurat, kita berharap akan bisa tersalurkan Rp10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa setiap penerima manfaat Program Kartu Prakerja akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta.

Adapun rincian dari total bantuan sebesar Rp3,55 juta tersebut adalah sebagai berikut:

- Program pelatihan sebesar Rp1 juta.

- Uang cash sebesar Rp2,4 juta yang dicicil penerimaannya Rp600 per bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Telah Cair ke Rekening Siswa Jakarta, Segera Cek Daftar Penerimanya

- Insentif mengisi survei sebanyak tiga kali sebesar Rp150 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial.

Dia berharap pelatihan yang ada dalam Program Kartu Prakerja dapat menjadi bekal bagi masyarakat yang membutuhkan di saat pandemi Covid-19.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan dan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi," ucap Airlangga Hartarto, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kartu Prakerja, Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Tentang Haji Mabrur, Begini Penjelasan Quraish Shihab

Sampai saat ini, belum diketahui jadwal pasti mengenai waktu pembukaan Program Kartu Prakerja gelombang 18 semester 2 tahun 2021 ini.

Namun, tidak ada salahnya mempersiapkan diri terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan uang sebesar Rp10 triliun untuk 2,8 juta penerima.

Untuk itu, berikut ini persyaratan yang harus disiapkan agar bisa lolos Program Kartu Prakerja gelombang 18 semester 2 tahun 2021.

Baca Juga: Minta Sholat Idul Adha 1442 Hijriah Digelar di Rumah, Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Itu Juga Mushalla

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari pekerjaan.

4. Pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

5. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

6. Pekerja atau buruh yang dirumahkan.

Baca Juga: Christian Sugiono Unggah Foto Temani Anak Salat, Netizen Serbu dengan Pertanyaan Ini

7. Pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

8. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

9. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, dan Pejabat Tinggi Negara.

Jika sudah memenuhi persyaratan tersebut, silahkan melanjutkan proses pendaftaran akun melalui link prakerja.go.id.

Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), nomor HP dan email yang masih aktif untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Dr. Tira: Kalo Ga Bisa Menghidupi Warga Ya Jangan

Setelah selesai melakukan pendaftaran, proses selanjutnya adalah mengikuti seleksi yang telah disiapkan oleh admin Program Kartu Prakerja.

Tunggu pengumuman hasil seleksi beberapa hari. Jika dinyatakan lolos, penerima manfaat Program Kartu Prakerja bisa memilih latihan dan akan mendapatkan uang sebesar Rp3,55 juta.

Sementara, jika dinyatakan tidak lolos, dapat mengikuti seleksi di gelombang selanjutnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x