SEPUTARTANGSEL.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan selesai 20 Juli 2021.
Wacana perpanjangan PPKM Darurat tersebut mengemuka beberapa hari terakhir. Hal tersebut dikarenakan penyebaran virus Corona di Indonesia masih belum terkendali.
Bahkan beberapa wilayah terakhir terjadi peningkatan dengan melonjaknya kasus positif sehingga Indonesia menjadi sorotan dunia.
Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali mengatakan lonjakan kasus Covid-19 sudah diprediksi sebelumnya. Namun, kecepatannya di luar perkiraan. Semua negara merasakan hal yang sama.
“Bukan hanya kita yang by surprised, banyak negara lain juga terkena karena ilmu kedokteran belum sampai,” ujar Luhut dalam keterangan pers Kamis, 15 Juli 2021 di Channel YouTube Sekretariat Negara.
Lebih lanjut Luhut yang juga Menteri Koordinator Maritim dan Investasi mengatakan, bahwa pemerintah sedang mengamati kondisi yang ada. Belum ada keputusan sampai kapan PPKM Darurat akan dilaksanakan.
Yang paling diperhatikan adalah dampak ekonomi bagi masyarakat secara keseluruhan. Presiden Jokowi juga sudah menginstruksikan untuk evaluasi menyeluruh.
“Saya janji, besok (hari ini red) atau nanti sore kami akan laporkan data-data. Tapi saya akan ketemu dengan asosiasi guru besar UI. Kita minta pendapatnya juga,” ujar Luhut.
Kesimpulannya, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.
Sebelumnya, Selasa 13 Juli 2021 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah membuka opsi perpanjangan PPKM Darurat.
“Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat luas,” ujar Wiku dalam kerferensi pers virtual dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.
Dalam kesempatan tersebut Wiku menjelaskan, pemerintah masih melakukan testing, tracing, maupun vaksinasi. ***