Catat, Masa PPKM Darurat MRT Jakarta Lakukan Penyesuaian Jam Operasional dan Jumlah Penumpang

- 5 Juli 2021, 10:48 WIB
Penumpang MRT Jakarta
Penumpang MRT Jakarta /Sumber: Instagram / @mrtjkt/

Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.

Para pengguna juga dihimbau untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

PT MRT Jakarta (Perseroda) secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Euro Cup 2020: Italia vs Spanyol dan Inggris vs Denmark, Live RCTI

Sebagai informasi, jumlah pengguna MRT Jakarta diketahui mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunkan mobilitas masyarakat akibat meningkatnya kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.

Selain itu juga adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat para pengguna membatasi aktivitas mereka di luar.***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini