SEPUTARTANGSEL.COM - Tiga unit sepeda motor hasil razia masyarakat Baduy dibakar, Jumat 2 Juli 2021 kemarin.
Pemusnahan tersebut dilakukan lantaran pemilik kendaraan dinilai melanggar peraturan yang telah ditetapkan adat Baduy Dalam.
Sebagaimana diketahui warga Baduy Dalam dilarang memiliki barang-barang modern mulai dari kendaraan, radio, TV, handphone hingga lampu petromax.
Baca Juga: Kepolisian Tangkap Penambang Liar di Kawasan Sakral Masyarakat Baduy
Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman Facebook Info Rangkasbitung, video pemusnahan tiga unit motor itu dilakukan oleh petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik, wilayah Baduy Dalam di perbatasan Cijahe, Kabupaten Lebak, Banten.
Diketahui, lembaga adat Baduy dikenal sangat menjaga kelestarian adat. Mereka juga sangat konsisten dalam menegakan hukum dan aturan adat.
Video berdurasi 21 detik yang diunggah pada Sabtu 3 Juli 2021 itu pun langsung menjadi pusat perhatian netizen.
Baca Juga: Warga Baduy Selamatan Kampung Untuk Cegah Malapetaka dan Covid-19
Berbagai komentar pun berdatangan merespons unggahan video tersebut. Antara lain dari dari akun Fina Liantika.