Alhamdulillah, Kemenkop UKM Umumkan Pencairan BPUM BRI dan BNI 2021 Tahap 3, Cek Daftar Penerima BLT UMKM

- 2 Juli 2021, 09:16 WIB
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM BRI dan BNI Atau BLT UMKM pada Semester II Tahun 2021
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM BRI dan BNI Atau BLT UMKM pada Semester II Tahun 2021 /Pixabay/ EmAji/

Adapun persyaratan untuk mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memiliki KTP;
  3. Memiliki usaha mikro;
  4. Tidak berstatus sebagai PNS/ASN, TNI/Polri, dan bukan Pegawai BUMN/BUMD;
  5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;
  6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM 2021 Tahap 3, Cari Cara Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar di Link Ini Lewat HP

Apabila Anda merasa sudah mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, berikut langkah-langkah untuk melihat cek daftar penerima.

  1. Kunjungi laman banpresbpum.id;
  2. Isi NIK KTP pada kolom yang telah tersedia;
  3. Masukkan kode verifikasi;
  4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Setelah seluruh tahapan di atas selesai, maka akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x